"Realisasi Bagi Hasil Pajak hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 2,14 triliun atau 73 persen," ungkap Ismiati, Kamis (25/8/2022).
Dengan adanya rencana kenaikan bagi hasil pajak ini, diharapkan kabupaten/kota melakukan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
"Agar proyeksi ini tercapai kami berharap seluruh Bapenda kabupaten dan kota dapat membantu mengoptimalkan pajak daerah," tegasnya.
"Misalkan dengan membantu menyosialisasikan program terbaru kami yakni relaksasi pajak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)