Program-program yang sudah kami susun di perubahan, telah ada anggaran tersendiri. Tapi realisasi pendapatan di bulan-bulan terkahir ternyata ada transfer dari pusat," jelasnya.
Transferan tersebut, merupakan dana bagi hasil (DBH) yang diserahkan oleh pusat. DBH itu merupakan dana kurang salur di tahun 2020.
"Sehingga dana penerimaan kita kan lebih dari 110 persen, seperti itulah pastinya antara pendapatan dan belanja hanya 80an persen. ransfer belakangan, kami sudah selesai perubahan ternyata ada kurang salur yang ditransfer ke kas daerah," paparnya.
Imbasnya, diakhir tahun Pemprov Kaltim menyisakan sisa lebih pengunanan anggaran (Silpa) sebesar Rp2,7 triliun.
Triliunan dana Silpa tersebut selanjutnya dimasukan dalam program APBD 2021.
"Sudah kami susun di APBD 2021, sekarang berjalan programnya. Fokusnya tersebar, ada infrastruktur ada kesehatan ya, pendidikan, dan lain-lainnya lah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)