DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, pada Selasa (29/6/2021).
Dalam RDP yang dilaksanakan pagi ini hanya terlihat Kepala Seksi yang datang mewakili Kepala DPMPT Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi Indonesia DPRD Kota Balikpapan Hasanuddin mengatakan bahwa dalam meningkatkan PAD harus ada rambu untuk mengeluarkan perizinan, tentu ada izin prinsip dan lokasi.
"Mengurus perizinian harus sesuai prosedur dan sesuai peruntukannya, jangan samapai izin belum keluar tapi sudah digarap itu perlu kita ingatkan," kata Hasanuddin kepada awak media.
Politisi Partai PKS ini mengimbau agar pihak DPMPR dapat berkoordinasi terutama dengan mitra Komisi I, dan meminta agar stok kapasitas pegawai dapat ditambah.
"Jangan sampai pegawai mereka banyak tapi tidak maksimal bekerja ini perlu di berdayakan, kalau perlu ada pelatihan kepada mereka," katanya.
"Ini pelayanan masyarakat, nanti tidak prima nanti berpengaruh terganggu dengan outputnya. Karena jangan sampai masyarakat mengeluh kok lama mengurus ini," katanya.
Lanjut Hasanuddin memang masalah perizinan ini menyinggung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti DPPR, BPN, BPKD.
"Supaya betul betul menjalankan sesuai prosedur dan aturan, tidak hanya sekedar mengejar target, tetapi melihat kualitas pekerja itu," katanya.
Terakhir ia meningatkan DPMPT jangan sampai ada tekanan kerja, sebab jika ada tekanan akan menjadi jadi pilih kasih secara subyektif dalam bekerja. (advertorial)