Mendengar pengakuan itu, petugas kepolisian memberikan hukuman dengan meminta anak pemilik kendaraan membaca ayat suci Alquran. Ironisnya, pemilik kendaraan berinisial F itu terbata-bata, bahkan tak bisa membaca ayat suci Alquran.
Kabid Penegak Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengungkapkan, selain memastikan para penghuni kosan dan kontrakan memiliki identitas diri, tujuan diaksanakannya razia juga guna meminimalisir adanya tindakan kejahatan di dalam kos dan kontrakan.
“Seluruh penghuni kosan yang kedapatan tidak memiliki identitas diri seperti KTP dan keterangan domisili, dibawa ke kelurahan untuk dilakukan pendataan. Selain itu, kita juga mengantisipasi dijadikannya kosan untuk kegiatan-kegiatan yang meresahkan dan dapat menimbulkan kejahatan,” kata dia. Dari razia itu, petugas menemukan tujuh remaja tanggung di beberapa kamar kontrakan. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Kena Razia di Kos, ABG Ngaku Dicupang Pacar, Ada yang Dihukum Baca Alquran", https://banten.suara.com/read/2020/07/07/164139/kena-razia-di-kos-abg-ngaku-dicupang-pacar-ada-yang-dihukum-baca-alquran