Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan pengibaran duplikat bendera merah putih pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 hanya dilakukan oleh 3 orang petugas pengibar bendera yang merupakan anggota paskibraka tahun 2019.
Adapun petugas pengibar dan penurunan bendera duplikat ini, pada tahun lalu ada yang bertugas sebagai Paskibraka di tingkat nasional, di tingkat Provinsi kaltim, dan juga di tingkat Kota Balikpapan.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.
"Kita jaga kelangsungan bangsa yang diwariskan oleh pendahulu kepada kita dengan mempererat kesatuan dan persatuan, dan saling toleransi dan hidup rukun dengan perbedaan yang ada," ujarnya.
Pada kegiatan itu juga Pemkot Balikpapan memberikan dana santunan kepada LVRI Kota Balikpapan senilai Rp 200 juta dan Rp 150 juga kepada PIVERI Kota Balikpapan. (tim redaksi Diksi)