DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Aset pada Senin (14/6/2021).
RDP kali ini dilakukan oleh Komisi IV bersama Inspektorat, Badan Pertanahan Daerah, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Haris menjelaskan kepada awak media bahwa di Kota Balikpapan masih ada ratusan aset yang belum disertifikatkan.
"Yang belum menjadi sertifikat itu sebanyak 471," kata H. Haris kepada awak media usai pelaksanaan RDP.
Dibentuknya Pansus dengan mengundang sejumlah instansi terkait ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dapat mengamankan secepatnya.