DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan syarat dukungan calon perseorangan telah usai.
Hasil rapat pleno memutuskan, berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan satu dari 2 bakal pasangan calon (bapaslon) dinyatakan lolos tahap verifikasi syarat dukungan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sebanyak 43.977 dukungan.
Diketahui, dua Bapaslon tersebut ialah Zairin-Sarwono dan Parawansa-Markus.
Zairin-Sarwono memperoleh suara 51.652 dukungan. Sedangkan Parawansa-Markus memperoleh 22.358 dukungan.
Dengan hasil tersebut, KPU Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda bersama penghubung bapaslon dan PPK menyepakati hasil bersama itu.
“Hasil ini menjadi acuan KPU Samarinda untuk selanjutnya ditetapkan setelah tahapan klarifikasi dilalui,” ujar Ketua KPU Samarinda, Fiman Hidayat, Selasa (21/7/2020) di hotel Mercure, Samarinda.
Berikut data hasil rekapitulasi bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan dari 10 Kecamatan di Samarinda.
1. Samarinda Kota
-Zairin Zain-Sarwono
Jumlah 1844
TMS: -
MS: 1844
Jumlah 439
TMS 8
MS 431
2. Samarinda Ilir
Zairin Zain-Sarwono
Jumlah pendukung 6732
TMS: 1
MS: 6731
Jumlah dukungan 3304
TMS: -
MS: 3304
3. Sambutan
Zairin Zain-Sarwono
Jumlah 3205
TMS: -
MS: 3205
Jumlah 1920
TMS: -