Sabtu, 23 November 2024

Rapat Paripurna di Karang Paci Kerap Tak Dihadiri Gubernur Kaltim, Anggota Dewan Buka Suara

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 16 September 2020 13:11

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menyampaikan interupsi pada rapat paripurna ke-27 DPRD Kaltim, Rabu (16/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna ke-27 dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan Raperda P-APBD tahun anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).

8 Fraksi tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindara, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menegaskan beberapa hal, diantaranya menyangkut minimnya kehadiran Gubernur Kaltim Isran Noor pada setiap penyelenggaraan rapat Paripurna.

"Dari 27 kali Paripurna, saya menghitung baru 2 kali dihadiri pak Gubernur, selebihnya dihadiri Wagub dan hari ini dihadiri Asisten III. Saya melihat hubungan antara Legislatif dan Eksekutif ada yang eksklusif," ujar Hasan saat menyampaikan interupsi kepada pimpinan di akhir rapat Paripurna.

Hasan meminta pada rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda tanggapan pemandangan Fraksi dapat dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim atau Wakil Gubernur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews