DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim ikut muncul dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar hari ini, Jumat (3/7/2020).
Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Andi Harun.
Ia menegaskan kepada Pemprov untuk segera mengatur perusda yang dianggap tidak menguntungkan pemerintah.
Selain itu ia juga meminta kejelasan kepada pemerintah terkait perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) yang diperoleh informasi, bahwa memperbolehkan koperasi sebagai pemegang saham.
"Saham koperasi MMP terdapat temuan BPK. Apakah koperasi mendapat bagian tersebut?," ucapnya
Ia menilai seharusnya koperasi tidak boleh masuk ke dalam pemegang saham.