Ia menyebut upaya penegakkan hukum Kejagung itu tak tepat.
Sebab, kata dia, para pihak swasta yang diseret ke pengadilan bekerja berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT. Timah.
Meski begitu, Andi mengklaim pihaknya bukan bermaksud untuk membela koruptor dengan menyampaikan pandangan mereka ini.
"Koruptor harus dibumihanguskan dari bumi NKRI ini kami sepakat itu kalau kita tanyakan apakah Kejagung Korps Adhyaksa prestasi pemberantasan korupsi luar biasa, saya katakan bahwa luar biasa," ujarnya.
Terkait penyampaian hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pihaknya akan memanggil jajaran Kejagung untuk membahas masalah ini.
Akan tetapi, Habib belum mengungkapkan secara rinci jadwal rapat bersama jajaran Kejagung itu.
"Kita panggil Jampidsus. Secara umum kita panggil. Semua PJU di Kejaksaan kita akan agendakan raker khusus, jadi kita bicara lebih tematik lebih detail nanti," pungkasnya. (*)