Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan test kesehatan selama dua hari ini merupakan rangkaian syarat wajib yang harus dijalankan bakal paslon sebelum ditetapkan menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 23 September 2020 mendatang.
"Ini masih rangkaian test kemarin jasmani dan rohani. Masalah tempat kok berbeda dengan yang kemarin, ini atas permintaan tim pemeriksa (HIMSI) kami KPU hanya mengikuti," ujar Noor Thoha.
Thoha mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan rohani biasanya lengkap dan mendalam serta harus dijawab oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaannya yang diberikan.
Ia melanjutkan untuk bisa maju pada Pilkada nanti keduanya ini harus lolos atau memenuhi syarat (MS) sebagai paslon Wali Kota-dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Rencananya hasil test dua hari ini akan dilakukan pleno oleh tim dokter pemeriksa RS Kanujoso pada Rabu besok (16/9/2020).
"Hasilnya Kamis sudah bisa diketahui," tuturnya. (advertorial)