Sabtu, 23 November 2024

Pusat Buat Aturan Pembatasan Sosial Skala Besar, Pemprov Agendakan Karantina 14 Hari untuk Warga yang Masuk ke Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 3 April 2020 5:50

Balai Pelatihan Pertanian Kaltim jadi lokasi alternatif tempat isolasi ODP dan PDP Covid-19/IST

- Wisma PKK

Berau

- Ex Hotel Cantika

Kutai Barat

- Rumah Sakit D Pratama

Kutai Timur

- Gedung diklat, yang terdiri dari 3 gedung. Selain untuk ODP dan PDP, juga diperuntukan bagi petugas medis (80 tempat tidur).

Mahakam Ulu

- Mess karyawan (4 rumah)

(Sumber: Dinkes Kaltim)

"Rencana cadangan lain, beberapa jadi pilihan, kami akan observasi, dan kami lihat secepatnya. Di Samarinda, bisa memanfaatkan Rumah Sakit Islam (RSI), dan hotel atlet. Bila terjadi ledakan pasien Covid-19, kami akan manfaatkan convention hall, untuk dijadikan tempat isolasi pasien," jelasnya.

Selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, nantinya di pintu-pintu masuk Kaltim, seperti pelabuhan dan bandara, akan dijaga ketat oleh petugas kesehatan dan petugas keamanan. Dalam PP 21/2020 tersebut juga berisi pemanfaatan aparat keamanan dalam melakukan pembatasan pergerakan manusia.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk pelayanan di lokasi isolasi tersebut. Andi menegaskan pihaknya akan memaksimalkan tenaga dari seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kaltim. Tidak hanya itu, dinkes juga akan melakukan penrekrutan relawan.

"Memaksimalkan tenaga yg ada di RS dan puskesmas, selebihnya akan diusahakan dari relawan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews