Jumat, 3 Mei 2024

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tolak Perpanjangan Izin Perusahaan Tambang Raksasa yang Berakhir 2021 dan 2022

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 18 November 2021 7:16

Suasana aksi dari mahasiswa PMII Kaltim-Kaltara menolak perpanjangan izin PT KPC dan PT MHU/ Diksi.co

"Pemerintah tidak pernah membuka ruang evaluasi terkait dua perusahaan ini. Padahal, ada banyak catatan negatif, hari ini aspek perusahaan itu banyak merusak lingkungan kita," paparnya.

"Artinya banyak sungai-sungai yang rusak akibat konsesi pertambangan tersebut," sambungnya.

Belum lagi kasus kematian 40 anak di lubang tambang, hingga  kasus-kasus diskriminasi, kemudian pembebasan lahan yang dilalukan secara paksa. 

Sederet catatan hitam inipun menjadi landasan para mahasiswa mengadu ke Gubernur Kaltim.

"Itu kan dampak negatif. Sehingga kami menolak perpanjangan izin tersebut," tegasnya.

Meski kewenangan pertambangan kini telah ditarik ke pemerintah pusat, namun mahasiswa meminta Gubernur Kaltim juga harus bertindak dan memberi sikap terkait tambang ini.

"Sekalipun kebijakan itu ke pusat, tapi mestinya pemerintah daerah juga mesti bersikap. Apa sikapnya. Jangan kemudian gubernur cuci tangan, sementara ini berdampak ke masyarakat Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews