DIKSI.CO, SAMARINDA – Oknum calon legislatif (caleg) di Kota Samarinda diduga mempolitisasi polemik revitalisasi Pasar Pagi yang saat ini tengah berlangsung untuk meraih simpatisan warga.
Oknum caleg itu diduga mempengaruhi 48 warga pemegang sertifikat hak milik (SHM).
Dugaan itu diutarakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Samrainda (GMP-KS) saat menggelar aksi, di simpang empat Mal Lembuswana pada Jumat (9/2/2024).
Dihadapan awak media, Nhazaruddin koordinator aksi menyebut upaya politisasi yang dilakukan oknum caleg itu dengan cara mempengaruhi 48 warga pemegang sertifikat hak milik (SHM).
“Sekarang pemkot sedang melakukan upaya revitalisasi Pasar Pagi agar fasilitas umum yang lebih baik dan nyaman. Cuman masalah hari ini, kami mendapati oknum-oknum yang coba mempolitisasi terkait revitalisasi tersebut,” ucap Nhazar, siang tadi.
Aksi politisasi oknum caleg Partai Golkar itu dinilai Nhazar sebagai bagian untuk menghimpun simpatisan warga. Khususnya mereka yang memiliki SHM.