Kewajiban karantina ini sesuai Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Kementrian Sekretariat Negara tentang Prokes Perjalanan Internasional, wajib menjalani karantina di Wisma Atlet atau hotel yang sudah ditetapkan sebagai tempat karantina.
“Semua rombongan sudah tiba di Jakarta dan langsung menjalani karantina selama tiga hari," paparnya.
"Selama karantina tidak bisa kemana-mana, hanya berdiam dalam kamar," imbuhnya.
Gubernur Kaltim berserta rombongan direncanakan menjalani karantina mulai Senin (15/11/2021) hingga Rabu (17/11/2021).
Proses karantina dilakukan di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Isran Noor dijadwalkan kembali ke Bumi Mulawarman pada Kamis (18/11/2021) namun sebelum itu, seluruh rombongan wajib kembali menjalani tes swab PCR di hari ketiga karantina.
"Insya Allah tanggal 18 November kembali ke Kaltim, tinggal tes PCR kedua pada hari ketiga karantina. Semoga hasilnya negatif," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)