Lanjutnya, capaian pendaftaran tanah di Kaltim saat ini telah terdaftar sebanyak 1,22 juta bidang tanah atau sekitar 55% dari total estimasi keseluruhan bidang tanah yang ada. Sedangkan di Kaltara, telah terdaftar sebanyak 0,29 juta bidang atau sekitar 78% dari total estimasi keseluruhan bidang tanah.
Secara keseluruhan totalnya, telah terdaftar sejumlah 1,51 juta bidang tanah atau sekitar 59% dari total estimasi jumlah bidang tanah yang ada, yakni 2,58 juta bidang tanah.
"Target kami sisa bidang yang belum terdaftar sejumlah 1,07 juta bidang tanah itu terdaftar paling lambat tahun 2024," tuturnya.
Ia menyebut, khususnya PTSL di Kaltim yang telah berjalan selama 5 tahun dan selama waktu itu pula telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 658.000 bidang tanah, baik yang dibiayai melalui APBN maupun pinjaman luar negeri.
"Capaian tersebut bukanlah capaian yang kecil, mengingat sebelumnya capaian pendaftaran tanah dari tahun 1960 sampai dengan 2017 baru sekitar 850.000 saja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)