Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing.
"Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang terupdate aplikasi tersebut. Sementara, jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak" tegasnya.
Dari data DKP3A Kaltim, saat ini kurang lebih baru 13 ribu warga Kaltim yang telah mengupdate ke IKD.
Pemprov Kaltim mendorong dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP. (tim redaksi Diksi)