Pengakuannya pun, hasil yang didapat dari bisnis haramnya ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. PS sendiri diketahui bekerja sebagai penjaga toko ataupun wakar di sekitar kediamannya tersebut.
Pelanggan PS sendiri bukanlah orang asing yang tak ia kenal. Ia hanya menjuali dan melakukan transaksi kepada para langganan tetapnya saja alias orang yang telah ia kenal terlebih dahulu.
"Kalau pendapatannya dari togel ini bisa mencapai Rp10 juta, tapi itu hanya omzetnya saja bukan berarti keuntungan bersih," imbuh Rauf.
PS sendiri diketahui mendapatkan cara bertransaksi nomor togel tersebut melalui sebuah situs online. Dengan kata lain, orang ysng berada di atasnya pun tidak ada. Akibat perbuatannya, kini PS yang telah memasuki usia senja harus menghabiskan waktunya di balik jeratan bui. Ia pun disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Meski PS kini telah diamankan polisi, namun para pelanggan pria paruh baya ini yang selanjutnya akan menjadi sasaran dari aparat kepolisian.
Hanya saja, untuk menjurus ke arah sana, polisi harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari bukti-bukti keterlibatan para pelanggan PS agar terjerat sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau buktinya lengkap tentu akan kami tindak lanjuti perkaranya (para pelanggan PS) dengan disanksikan pasal yang sama (Pasal 303 KUHP) dengan pelaku (PS)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)