Hal senada juga disampaikan HM Jauhar Efendi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim.
Pihaknya masih menunggu Inmendagri terkait perpanjangan PPKM. Jika instruksi telah keluar, barulah pemprov menindaklanjuti dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim .
"Kita tunggu Inmendagrinya," tambahnya.
Belum diketahui apakah perpanjangan PPKM Level 4 diterapkan di 8 kabupaten/kota, seperti yang diterapkan pada 26 Juli - 2 Agustus.
Ataukah ada beberapa daerah di Kaltim yang diturunkan status level PPKM-nya. Jauhar Efendi enggan berkomentar banyak.
"Hingga saat ini WhatsApp saya ke Plt Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri RI, belum direspon. Saya belum bisa jawab detailnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)