Untuk masyarakat yang akan masuk Kota Balikpapan wajib menyertakan hasil test PCR bagi yang KTP non Balikpapan.
"Nanti akan ditempatkan posko di kedatangan dipimpin Lanud, dan team Satpol PP, Satgas covid untuk memastikan ketentuan dari SE Wali Kota berjalan dan syarat terpenuhi," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berpergian, jika harus harus tetap berangkat maka wajib melengkapai persyaratan.
"Kami minta masyarakat menahan diri tidak kemana-mana tetap di rumah dulu," katanya.
Diketahui telah digelar rapat antara Tim Satgas Covid19 dengan GM Angkasa Pura, mengundang instansi terkait, pihak Bandara, maskapai, KKP, Lanud Dhomber, Dinkes, Dishub, Satpol PP untuk mengkoordinasikan kebijakan ini. (tim redaksi Diksi)