DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalimantan Timur sempat menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Sedikitnya 4 kabupaten/kota di Kaltim berstatus PPKM Level IV yang diumumkan melalui Kementerian Kesehatan RI. Berlaku hingga 9 Agustus 2021.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan PPKM Level 4 ini sebagai upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun di tengah keterbatasan ekonomi masyarakat, lanjut Samsun, membatasi pergerakan masyarakat juga bukan hal yang mudah.
"Ketika kebutuhan sulit dipenuhi, maka dia (masyarakat) tetap akan keluar," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/8/2021) kemarin.
Upaya pemerintah ini mestinya didukung dengan kesadaran masyarakat yang tinggi. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena, menurut politisi PDI Perjuangan ini jika PPKM ini kembali dibuka, hilir-mudik masyarakat akan kembali tinggi.
"Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan akan seiring juga dengan sebaran Covid-19. Jelas ini seolah menjadi mata rantai yang tak ada habisnya," tuturnya.
Di tengah upaya menekan laju penyebaran virus ini, menurut Samsun mestinya yang harus ditingkatkan adalah memperbanyak vaksin untuk masyarakat.
Hal ini akan mendorong herd immunity, ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentunya akan memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.