DIKSI.CO, TENGGARONG - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menggelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kecamatan Tenggarong Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2020.
Untuk proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kecamatan Tenggarong di mulai dari jam 8 pagi sampai penghitungan selesai yang bertempat di Sekretariat PPK Tenggarong Jl. Awang Sabran BcHK Kelurahan Panji Tenggarong.
Pada pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Camat, Polsek, Koramil, PPK dan Sekretariatan, PPS dan Sekretariatan, Panwaslu Kecamatan, Saksi dan ada juga monitoring dari Komisioner KPU Kukar serta Komisioner Bawaslu Kukar.
Ketua PPK Tenggarong Muhammad Ari mengatakan, pada wilayah Kecamatan Tenggarong terdapat sekitar 296 TPS dengan DPT sekitar 71.640 orang yang akan dilakukan perekapan.
Kemudian, pihaknya akan melakukan penghitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara secara maksimal, dan sampai saat ini baru ada beberapa yang sudah selesai.
"Setidaknya paling lambat nanti malam sudah selesai," kata Ari kepada Diksi.co. pada Sabtu (12/12/2020).
Ari menyatakan, pada proses penghitungan Rekapitulasi mendapat masalah dengan akses aplikasi Sirekap, oleh karena itu penggunaan aplikasi Sirekap tidak bisa dimaksimalkan, Namun penghitungan Rekapitulasi tetap berjalan dilakukan secara manual dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel.
Sampai sejauh ini, yang masih di proses ada sekitar 3 kelurahan lagi dari 14 kelurahan di Kecamatan Tenggarong yang akan dilakukan penghitungan Rekapitulasi yang diupayakan semaksimal mungkin.
"Enggak harus selesai sih tapi kita maksimalkan harus selesai semua, tahapannya kan sampai tanggal 14 nanti sebernarnya untuk Kecamatan, tapi khusus Tenggarong kita maksimalkan mudah-mudahan bisa selesai hari ini," tutupnya. (advertorial)