DIKSI.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar secara daring turut dilakukan di Samarinda.
Hal ini mengacu pada Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Mengingat baru pertama kali digelar, PPDB daring menuai beragam persoalan.
Di Samarinda, menurut Komisi IV DPRD Samarinda ditemukan sejumlah masalah.
"Ada daerah yang belum maksimal sinyal sehingga menyulitkan orang tua murid, itu kita temukan di lapangan," ujar Suriani, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.
Komisi IV juga mendapati orang tua murid yang kesulitan beradaptasi dengan pola daring.