Ponton Batu Bara Tabrak Pilar Pengaman Jembatan Mahulu, Pelayaran Sungai Mahakam Dibatasi
DIKSI.CO, SAMARINDA – Tabrakan kapal ponton bermuatan batu bara dengan sistem pengaman pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Selasa (23/12/2025) pagi, memaksa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan aktivitas pelayaran Sungai Mahakam.
Insiden ini menyebabkan kerusakan serius pada fender pengaman jembatan dan berpotensi mengancam struktur bangunan jika terjadi benturan lanjutan.
Peristiwa tersebut terjadi saat sebuah ponton melintas di bawah bentang Jembatan Mahulu.
Diduga akibat kehilangan kendali, ponton tersebut menghantam bagian pengaman pilar jembatan dengan keras.
Benturan itu mengakibatkan satu unit fender pengaman hilang terseret arus, sementara satu unit lainnya roboh dan tidak lagi berfungsi.
Kerusakan ini memicu kekhawatiran akan keselamatan jembatan yang merupakan salah satu jalur vital penghubung di Kota Samarinda.
Pemprov Kaltim Turunkan Personel Pengamanan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung menurunkan personel untuk mengamankan lokasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim mengambil peran pengawasan awal sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memastikan kondisi keamanan Jembatan Mahulu pasca insiden tersebut.
“Kami belum bisa menyatakan jembatan ini aman. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan struktur dari Dinas PUPR. Kerusakan pada sistem pengaman pilar ini tidak bisa menganggapnya sepele,” ujar Munawwar, Rabu (24/12/2025).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati demi mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat.
Pembatasan Alur Pelayaran, Larangan Kapal Besar Melintas
Atas arahan langsung Gubernur Kalimantan Timur, pemerintah segera membatasi aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu.
Satpol PP Kaltim berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Polairud, Polresta Samarinda, serta instansi teknis lainnya untuk menghentikan sementara perlintasan kapal dan ponton berukuran besar.
Sebagai tindak lanjut, KSOP Samarinda menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang secara resmi melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah jembatan selama proses pemeriksaan dan survei teknis berlangsung.
“Kami sudah memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan. Kapal atau tongkang dengan panjang di atas 200 feet tidak boleh melintas. Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi benturan susulan,” kata Munawwar.
Ia menambahkan, pembatasan tersebut bersifat sementara namun wajib patuhi oleh seluruh operator kapal.
“Jika masih ada kapal besar yang nekat melintas, penindakan akan dilakukan oleh KSOP dan Polairud sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Lalu Lintas Darat Terbatas
Sementara itu, lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahulu hingga kini masih dibuka secara terbatas.
Kendaraan ringan masih boleh melintas, sedangkan kendaraan bertonase berat berpotensi dibatasi atau dialihkan, bergantung pada hasil evaluasi teknis dari Dinas PUPR.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mengambil risiko sebelum memperoleh kepastian kondisi struktur jembatan. Evaluasi menyeluruh akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan sistem fender pengaman.
Insiden ini sempat mengejutkan warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Mahakam. Fitri, warga RT 6 Kelurahan Loa Bakung, mengaku terbangun dari tidurnya akibat suara benturan keras saat kejadian.
“Suaranya keras sekali, saya langsung kaget. Awalnya tidak tahu apa yang terjadi, baru siangnya saya lihat informasi di media sosial kalau ternyata pilar jembatan tertabrak ponton,” ujarnya.
Menurut Fitri, kondisi arus Sungai Mahakam di sekitar Jembatan Mahulu memang kerap sulit diprediksi, terutama saat air surut atau terjadi perubahan arus mendadak.
“Kalau air surut dan arusnya deras, kapal besar memang rawan. Harusnya perketat pengawasan supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Meski ada pemberlakuan pembatasan, beberapa kapal kecil dengan muatan terbatas masih melintas di bawah jembatan dengan pengawasan ketat dan pemanduan dari otoritas terkait.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pembatasan pelayaran akan tetap berlaku hingga proses pemeriksaan dan perbaikan selesai demi menjamin keselamatan bersama. (*)