DIKSI.CO, SAMARINDA - Postingan sebuah akun Instagram di media sosial yang berisi ujaran kebencian terkait para pedagang Citra Niaga yang terus beroperasi masih diselidiki polisi. Tak main-main, tim Cyber Crime dari Mabes Polri dan Polda Kaltim bahkan turut dilibatkan mencari pelaku tersebut.
"Kami meminta bantuan cyber polda (Kaltim) dan juga di mabes (Polri). Cuman sekarang kami masih menunggu hasilnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dijumpai, Rabu (23/9/2020) siang tadi.
Guna mengungkap pelaku penyebar kebencian ini, tentu bukan perkara mudah. Sebab dibutuhkan waktu dan kerja keras yang harus dilakukan kepolisian.
"Karena yang beginikan engga gampang. Kalau kecurigaan-kecurigaan kami belum bisa ngomong. Karena siapa saja bisa dicurigai," imbuhnya.
Sedangkan dalam perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak pelapor yakni dari Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda, selain barang bukti berupa screenshot yang telah di cetak ke dalam lima lembar kertas.
"Saksi semua dari pihak pelapor. Sudah dikuasakan semua melalui Kabag Hukum dari Pemkot," terangnya.
Meski telah dilaporkan, namun akun Instagram bernama akun_samarinda_asli ini diketahui masih aktif berselancar di dunia maya.