Berdasarkan pengakuan awal pelaku kalau ganja itu adalah miliknya, yang baru ia beli dari seseorang berinisial RI di Jalan Milono.
"Ngakunya itu barang mau dia pakai bersama dengan teman-temannya, yang dibeli seharga Rp 500 ribu" ujarnya.
Dan saat ini pihaknya masih mendalami terkait dengan RI pemilik barang.
"Ini kami masih mencari pemilik barangnya, apakah dia ini memiliki jaringan atau seperti komunitas begitu," tandasnya. (tim redaksi)