DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Dari ungkapan itu, polisi sedikitnya mengamankan 17 motor curian dari tangan 4 orang pelaku. Mereka bernama RE, AN, MY dan DP.
“Betul ada 17 kendaraan roda dua yang sudah diamankan, dan ada 7 sisanya yang masih dalam upaya pencarian karena sudah dijual para pelaku,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (11/5/2023).
Dari keempat kawanan itu, diketahui kalau saat mencuri motor setiap pelaku memiliki peranannya masing-masing.
“RE merupakan otak komplotan, AN mengambil peran sebagai penjual, MY berperan membantu RE mengambil motor dan DP sebagai penadah,” bebernya.
Dari 17 motor yang diamankan, diketahui kalau dua di antaranya merupakan milik pelaku yang digunakan untuk berpatroli mencari motor curian.
“Polresta Samarinda mulai melakukan penyelidikan dari serangkaian laporan warga yang menjadi korban dari komplotan ini,” ujarnya.