Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pihaknya pertama mendapat informasi mencurigakan terkait pengiriman obat keras tanpa izin edar.
“Kegiatan penyelundupan dan peredaran obat-obatan tanpa izin sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan semacam ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat Berau," tandasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Polres Berau menegaskan komitmen mereka untuk melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mengatasi kasus-kasus penyelundupan obat keras secara tegas. (tim redaksi)