"Iya pelaku bekerja sendiri aja melakukan aksinya. Kalau motifnya ya lebih kepada tekanan ekonomi karena pelaku lama menganggur," terangnya.
Disingung lebih jauh mengenai lokasi peredaran uang palsu yang dilakuka pria bergelar sarjana komputer asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, Gulo memastikan masih diseputar wilayah Kota Tepian.
"Tempat beraksi di Samarinda aja sampai sejauh ini, tapi kami juga masih telusuri lebih lanjut," tutupnya.
Sementara itu, diwartakan sebelumnya tim gabungan Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda berhasil mengamankan MT saat hendak melakukan transaksi beli ponsel bekas dikawasan GOR Segeri Samarinda.
Saat diamankan petugas pelaku MT tak lagi bisa mengelak. Sebab dari tangannya didapati barang bukti uang palsu senilai Rp1,8 juta yang hendak digunakan membeli ponsel bekas.
Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut petugas kembali menemukanbarang bukti berupa 1 lembar uang asli pecahan Rp50 ribu. Satu buah dompet beserta amplop cokelat. Satu unit ponsel dan uang palsu pecahan Rp50ribu sebanyak 117 lembar dengan total nilai Rp5.850.000.
Setelah diamankan, kepada polisi, pelaku yang bergelar sarjana sistem informasi komputer ini mengaku telah beraksi sejak 2019. Tujuan pelaku mengedarkan uang palsu tak lain untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sebab sejak 2015 pasca lulus kuliah MT selalu menganggur. (tim redaksi Diksi)