Jumat, 22 November 2024

Polisi Terus Selidiki Peredaran Uang Palsu di Samarinda, Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 1 Desember 2021 11:42

FOTO : Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo beserta jajaranya saat merilis hasil ungkapan uang palsu dari tangan pelaku berinisial MT pada Senin (29/11/2021) siang lalu/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran uang palsu yang berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Kota pada Jumat (26/11/2021) kemarin masih terus diselidiki hingga saat ini.

Meski dalam kasus tersebut, Korps Bhayangkara menetapkan seorang tersangka berinisial MT (31) sebagai pelaku tunggal, namun Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menegaskan jika penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan. 

Selain itu, kepada media ini Gulo juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban peredaran uang palsu bisa lebih kooperatif dan melakukan pelaporan. 

"Masyarakat tahu, tapi tidak melapor. Dan kami imbau jika ada menemukan upal segera laporkan agar kami bisa segera respon," tegas Gulo, Rabu (1/12/2021).

Imbauan yang ditekankan Gulo pasalnya bukan tanpa sebab. Lantaran saat mengumpulkan alat bukti dari kejahatan MT, petugas banyak menemukan pedagang warung kelontong maupun bengkel motor kecil yang menjadi korban, namun hanya memilih diam dan tak memberikan laporan. 

"Para pelaku usaha yang menjadi korban biasanya baru sadar setelah pelaku pergi dan setelah transaksi. Tapi setelah itu para pedagang biasanya hanya memajang uang palsu itu dan memilih tidak melapor," urai Gulo. 

Padahal, lanjut Gulo, jika masyarakat lebih kooperatif maka para pelaku peredaran uang palsu bisa lebih cepat ditangani dan kerugian pun bisa lebih diminimalisir. 

Disinggung lebih jauh mengenai dugaan tersangka lainnya, sejauh ini polisi belun menemukan indikasi tersebut. Dan dan dipastikan hingga saat ini jika pelaku hanya bergerak seorang diri. 

"Iya pelaku  bekerja sendiri aja melakukan aksinya. Kalau motifnya ya lebih kepada tekanan ekonomi karena pelaku lama menganggur," terangnya. 

Disingung lebih jauh mengenai lokasi peredaran uang palsu yang dilakuka  pria bergelar sarjana komputer asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, Gulo memastikan masih diseputar wilayah Kota Tepian. 

"Tempat beraksi di Samarinda aja sampai sejauh ini, tapi kami juga masih telusuri lebih lanjut," tutupnya. 

Sementara itu, diwartakan sebelumnya tim gabungan Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Samarinda berhasil mengamankan MT saat hendak melakukan transaksi beli ponsel bekas dikawasan GOR Segeri Samarinda. 

Saat diamankan petugas pelaku MT tak lagi bisa mengelak. Sebab dari tangannya didapati barang bukti uang palsu senilai Rp1,8 juta yang hendak digunakan membeli ponsel bekas. 

Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut petugas kembali menemukanbarang bukti berupa 1 lembar uang asli pecahan Rp50 ribu. Satu buah dompet beserta amplop cokelat. Satu unit ponsel dan uang palsu pecahan Rp50ribu sebanyak 117 lembar dengan total nilai Rp5.850.000.

Setelah diamankan, kepada polisi, pelaku yang bergelar sarjana sistem informasi komputer ini mengaku telah beraksi sejak 2019. Tujuan pelaku mengedarkan uang palsu tak lain untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sebab sejak 2015 pasca lulus kuliah MT selalu menganggur. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews