Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pengetap Solar Subsidi, Angkasa Jaya Duga Ada Keterlibatan Oknum SPBU

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 13 April 2022 14:52

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengungkapan kasus pengetapan solar bersubsidi di Kota Samarinda sedikit menjawab keresahan warga terkait kelangkaan solar beberapa waktu ini.

Dua pelaku kejahatan terselubung ini kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda pada, Rabu (6/4/2022) yang lalu. Dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi.

Pengungkapan kasus pun mendapat respon dari Anggota DPRD Samarinda.

Seperti yang diutarakan Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani bahwa kejahatan terstruktur ini diduga melibatkan beberapa pihak.

"Jadi kejahatan itu tidak mungkin sendirian pasti ada pihak lain juga dalam artian SPBU, bisa jadi petugasnya atau bahkan manajernya, semua bisa saja terlibat," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Meski memberi apresiasi, namun Angkasa menyebut bahwa pelaku berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan anak dan ayah hanya pemeran ecek-ecek dari kasus pengetapan solar.

"Yang ditangkap kepolisian itu yang ngecek-ecek, yang kecil-kecil aja," tegasnya.

Lanjut diceritakannya, beberapa waktu lalu para legislatif di Komisi III DPRD Samarinda pernah melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kecamatan Sungai Kunjang dan mendapati beberapa temuan seperti truk yang mengantre dengan tangki modifikasi.

"Jelas-jelas kami menemukan dan disitu ada Dishub, mereka bilang akan ditindak lanjuti, itu hanya bagian kecil. Artinya ini bukan hanya itu saja. Pasti ada (jaringan) disinyalir," tekannya lagi.

Selain itu, Angkasa juga menyebut salah satu SPBU disinyalir terang-terangan melakukan kejahatan terstruktur pengetapan solar di Kecamatan Sungai Kunjang. Akan tetapi hal itu diterangkannya, lamban direspon oleh aparat berwajib.

"Kalau kepolisian baru bertindak sekarang kan jadi lambat," pungkasnya. (Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews