Usai diamankan, diperoleh informasi bahwa kapal tersebut telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura ke Argentina dan melewati perairan Indonesia. Saat itulah, pihak kepolisian melakukan penyergapan.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut secara hukum kapal berbendera asing ini. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "WNI Tewas di Freezer Kapal China, 3 Bos Perusahaan Ditangkap", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200720184445-12-526834/wni-tewas-di-freezer-kapal-china-3-bos-perusahaan-ditangkap