Senin, 25 November 2024

Polisi Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan kepada Pemulung yang Mencuri Perkakas Senilai Rp 25 Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 7 Februari 2022 9:26

Ilustrasi Pencuri/beritakotaambon.com

"TKP lain sementara masih kami dalami. Tapi sampai saat ini yang kami temukan baru satu TKP itu," jelasnya.

Disinggung lebih jauh, mengenai aksi pencurian serupa yang juga marak terjadi di Samarinda, Ipda Syahrir Husain menyebut bahwa para pelaku bukan merupakan satu sindikat terorganisir.

"Kalo kita liat sih pelaku ini mainnya sendiri-sendiri, jadi TKP-TKP lain yang banyak beredar di medsos itu lain dia (Pandi), karena tadi mereka mainnya sendiri-sendiri," bebernya.

Terkait aksi serupa, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pun mengaku akan memburu para pelaku lainnya yang terus meresahkan warga Kota Tepian.

Diwartakan sebelumnya, aksi pencurian perkakas tukang senilai Rp 25 juta yang dilakukan Pandi itu mulai terungkap saat kamera CCTV merekam aksinya.

Rekaman video berdurasi 40 detik yang dilakukan Pandi itu akhirnya beredar di dunia maya dan menyebabkan Pandi diciduk petugas kepolisian Minggu (30/1/2022) kemarin. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews