Jumat, 22 November 2024

Polisi di Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilo Asal Malaysia, Dua Pelaku Diringkus

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 20 Januari 2021 9:3

FOTO : Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena (dua dari kiri) saat menggelar pers rilis peredaran sabu tiga kilogram asal Malaysia yang berhasil digagalkan di Kota Tepian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perang melawan kejahatan narkotika seperti tak ada habisnya. Meski terus ditindak namun para pelaku tak pernah merasa jera. Pada Jumat 15 Januari kemarin, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali menindak dua pelaku peradaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram asal negeri jiran Malaysia

Dua pelaku peredaran itu berinisial AO (37) dan SP (51) yang diamankan polisi di dua lokasi berbeda. Bermula dari penyelidikan, polisi mendapatkan informasi rencana para pelaku narkotika yang hendak bertransaksi di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. 

Polisi yang mengenakan pakaian sipil segera melakukan pemantauan di kawasan tersebut, tepatnya di dekat area Pasar Segiri II pada hari penangkapan pukul 18.15 Wita. Saat itu, petugas mendapati SP sedang berada di bibir jalan mengendarai sepeda motor jenis bebek dan membawa kantong plastik besar. 

"Saat mau kami amankan, pelaku sempat melarikan diri. Tapi anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kami amankan," tutur Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba, Kompol Andika Dharma Sena saat menggelar pers rilis, Rabu (20/1/2021) siang tadi di depan ruang kerjanya. 

Setelah SP diamankan polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu dengan berat lebih dari 3 kilogram di dalam kantong plastik besar yang dibawa SP. 

"Di dalamnya ada kotak kardus. Kemudian kami buka dan didapati tiga kemasan teh warna hijau, yang masing-masingnya terdapat sabu seberat 1.000 gram (1 kilogram per kemasan teh)," imbuh polisi berpangkat melati satu ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews