"Pada intinya kami ingin menjamin kegiatan pada bulan Ramadan untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan tentram kepada seluruh warga masyarakat Kota Samarinda dengan salah satu kegiatan, razia balap liar," ungkap Ary Fadli, Jumat (8/4/2022).
Lanjut dijelaskannya, puluhan kendaraan roda dua itu ditindak petugas pada titik ruas jalan yang kerap sulap para muda-mudi Kota Tepian sebagai lintasan balap liar, seperti di Jalan Gajah Mada, tepatnya depan kantor Gubernur Kaltim. Kawasan GOR Segiri, simpang empat Mal Lembuswana dan beberapa wilayah lainnya.
"Untuk efek jera pelaku akan ditindak tegas dan di proses dengan menilang kendaraannya," tegas polisi nomor satu di Kota Tepian itu.
Selain penindakan tilang, polisi pasalnya juga memberikan sanksi berupa pembinaan kepada remaja pengemudi motor yang turut diamankan petugas.
"Rata-rata masih anak-anak jadi kita minta untuk orangtuanya yang mengambil kendaraannya dan untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kita minta untuk dikembalikan ke standar kendaraannya," imbuhnya.
Kendati berhasil mengamankan puluhan motor dalam 5 hari razia, namun Ary Fadli menegaskan bahwa penindakan Korps Bhayangkara akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan.
"Pastinya kita akan selalu melakukan imbauan-imbauan, melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam yang dimungkinkan terjadi balap liar dan kemudian dibentuk tim untuk mendapatkan aktor yang berada dibelakang kegiatan balap liar ini, jadi tidak hanya penonton tetapi juga para pelaku balap liar," pungkasnya. (tim redaksi)