"Mendiamkan kasus pengrusakan ini, justru akan menjadi preseden buruk kedepannya," sambungnya.
Castro menyayangkan sikap Pemprov Kaltim yang seakan diam melihat polemik ini.
Pasalnya sebagai pemegang hak pakai tanah, harusnya Pemprov mengambil alih kendali. Termasuk menghalangi serta mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba merusak aset dan fasilitas milik negara.
"Kecuali memang Pemprov tidak memiliki kepedulian sama sekali terhadap perkara yang menimpa SMA 10 ini. Oleh karena itu, Pemprov harus tegas dan punya keberpihakan," tegasnya.
"Sebab perkara ini tidak hanya sekedar tanah dan aset semata, tapi menyangkut masa depan pendidikan di kaltim, masa depan anak-anak kita semua," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)