Diberitakan sebelumnya, nama Ismail Bolong ramai dijagat maya setelah video pengakuannya viral yang menyebut telah memberi setoran uang hasil tambang ilegal.
Pernyataan terbuka itu ditujukan kepada Kapolri terkait keterlibatannya sebagai pengepul uang tambang ilegal yang ada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
Ada beberapa nama yang disebutnya menerima dari hasil tambang liar tersebut. Mulai dari jenderal berbintang, anggota polri di Kaltim, kepala daerah, hingga nama seorang pengusaha tambang.
Dalam video berdurasi lebih kurang 3 menit itu, si pria diketahui merupakan eks anggota Polri yang pernah bertugas di Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda.
Status itu eks anggota Polri itu pun turut dikonfirmasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli. Kepada awak media, polisi nomor satu di Kota Tepian itu mengatakan kalau Ismail Bolong terakhir bertugas pada April 2022 kemarin.
“Iya sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).
Kendati demikian, Kombes Ary Fadli pasalnya enggan berkomentar lebih jauh karena belum melihat utuh video viral Ismail Bolong yang telah ramai di jagat maya.
“Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli.
(tim redaksi)