Untuk tahun 2020, penilaian penghargaan Keselamatan dan Ketenagalistrikan (K2) dilakukan pada pembangkit thermal kategori Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU).
Penghargaan yang diterima PLTU Teluk Balikpapan merupakan penghargaan pertama dalam bidang Keselamatan dan Ketenagalistrikan (K2) yang diraih unit berskala 2 x 110 MW ini, mengingat unit ini baru beroperasi pada tahun 2015.
PLTU Teluk Balikpapan sendiri merupakan salah satu PLTU terbesar di Kalimantan Timur dimana ke depannya PLTU ini menjadi unit yang harus beroperasi untuk menopang kelistrikan calon Ibu Kota Negara RI di masa depan.
Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan ini akan semakin memotivasi PLTU Teluk Balikpapan untuk terus memberikan kinerja ekselen dalam membantu PT PJB mencapai visinya menjadi Perusahaan Terdepan dan Terpercaya Dalam Bisnis Energi Berkelanjutan di Asia Tenggara. (tim redaksi Diksi)