DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (22/8/2022) kemarin, DPD Golkar Kaltim, telah menyampaikan dua SK Mendagri tentang penghentian Ketua DPRD Kaltim, dan pengangkatan ketua dewan baru, kepada pimpinan DPRD di Karang Paci.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan telah menerima dua buah SK dari Menteri Dalam Negeri tersebut.
"Kami sudah terima SK Mendagri, dari Golkar Kaltim kemarin," kata Samsun, dihubungi Selasa (23/8/2022).
Dengan diterimanya SK Mendagri, Samsun menyebut proses pelantikan Hasanuddin Masud, menjadi Ketua DPRD Kaltim, bisa mulai berproses.
Tahapan selanjutnya, jadwal pelantikan ketua dewan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.