"Jadi di dalam perut ikan nila itu, petugas mendapati bungkusan berwarna hitam berisi narkoba. Kalau di total jumlahnya ada 4 bungkusan hitam," tambahnya.
Dari 4 bungkusan hitam itu, petugas dapatkan sabu-sabu dengan total berat 25 gram. Mendapatkan temuan itu, petugas lapas lantas melakukan koordinasi lanjutan ke Satrekoba Polresta Samarinda.
"Kalau pengakuannya, dua perempuan ini engga tahu kalau dalamnya itu. Karena ada beberapa barang yang dititipkan ke mereka dari orang-orang di sana (Tenggarong). Jadi mereka ini pas datang memang bawa beberapa barang untuk dititipkan," bebernya.
Kendati menampik, namun ditegaskan Hidayat bahwa kedua perempuan tersebut adalah si pembawa utama, yang mana keduanya juga telah digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang sudah di bawa ke polres. Nanti hasil lanjutannya dari hasil penyelidikan di sana (Polresta Samarinda) ya," pungkasnya. (tim redaksi)