Tambahan satu Dapil baru untuk DPRD Kaltim berasal dari pemisahan Kabupaten Berau dari Kutai Timur dan Bontang.
“Dalam rancangan yang dibuat, Berau jadi Dapil baru dengan jatah kursi di DPRD sebanyak 4 kursi,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dan uji publik dilakukan dalam rangka mengakomodir seluruh pemangku kepentingan pada pemilu 2024 mendatang.
Menurut Rudiansyah, KPU Kaltim sudah menyampaikan kepada para pihak, termasuk, kepada partai politik peserta Pemilu.
“Apabila penetapan Dapil tidak tepat, maka partai politik yang akan mendapatkan dampaknya secara langsung , setelah itu baru masyarakat,” pungkasnya. (tim redaksi)