Sabtu, 4 Mei 2024

Perubahan Jumlah Dapil di DPRD Kaltim dari 6 Jadi 7, Berikut Penjelasan Ketua KPU

Koresponden:
Alamin
Minggu, 22 Januari 2023 14:45

MENJELASKAN: Rudiansyah, Ketua KPU Provinsi Kaltim/Diksi.co

DIKSI.COKPU Kaltim membuat rancangan baru untuk daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kaltim di pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan  Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah saat kegiatan uji publik tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi daerah DPRD Kaltim di Hotel Aston, Jumat, (20/01/23) lalu. 

Rancangan - rancangan itu disampaikan Rudiansyah sudah masuk disosialisasikan ke masyarakat dan saat ini masuk pada tahapan uji publik. 

Diketahui, pada Pemilu 2019, Dapil untuk DPRD Kaltim ada 6, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Dapil Penajam Paser Utara-Paser, Kutai Barat-Mahulu, dan terakhir Dapil Bontang-Kutai Timur dan Berau.

Sedangkan dua rancangan baru, lanjut Rudiansyah, Pertama; Dapil untuk DPRD Kaltim tetap 6, tapi ada perubahan penomoran pada daerah pemilihan.

Kedua, yakni  jumlah Dapil ditambah satu, sehingga nantinya jadi 7.

Tambahan satu Dapil baru untuk DPRD Kaltim berasal dari pemisahan Kabupaten Berau dari Kutai Timur dan Bontang.

“Dalam rancangan yang dibuat, Berau jadi Dapil baru dengan jatah kursi di DPRD sebanyak 4 kursi,” katanya.

Kegiatan sosialisasi dan uji publik dilakukan dalam rangka mengakomodir seluruh pemangku kepentingan pada pemilu 2024 mendatang.

Menurut Rudiansyah, KPU Kaltim sudah menyampaikan kepada para pihak, termasuk, kepada partai politik peserta Pemilu.

“Apabila penetapan Dapil tidak tepat, maka partai politik yang akan mendapatkan dampaknya  secara langsung , setelah itu  baru masyarakat,” pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews