"Keberadaan BK DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten harus lebih maksimal, untuk itu perumusan mempertegas penegakan kode etik bagi para legislator harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Sutomo Jabir.
Anggota BK DPRD Samarinda yang hadir dalam pertemuan ini, Joha Fajal mengapresiasi inisiasi BK DPRD Kaltim untuk membahas aturan main terkait kode etik kedewanan.
"Ini inisiasi yang bagus, kami segera akan terjemahkan pertemuan ini. Kalau ada pertemuan lanjutan, kami berharap ada progres dari hari ini," ungkap Joha Fajal.
Mengemban tugas sebagai BK DPRD diakui Joha Fajal bukan hal mudah, namun pihaknya siap menjalankan norma yang telah ditetapkan.
"Tugas kami memastikan seluruh anggota dewan terbebas dari dugaan pelanggaran etik, kalau ada terpaksa kami tindak sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Joha Fajal. (Advertorial)