Sabtu, 18 Mei 2024

Pertemuan BK DPRD se Kalimantan Timur, Joha Fajal: Memastikan Anggota Dewan Terbebas dari Pelanggaran Etik

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 13 Juni 2022 14:49

Perwakilan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Kaltim, Senin (13/6/2022) pagi

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perwakilan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Kaltim, Senin (13/6/2022) pagi.

Mengusung tema "Harmonisasi Penegakan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan guna menjaga Martabat, Kehormatan, dan Citra DPRD" FGD ini digelar di The Kuta Beach Heritage Hotel - Manage By Accor, Bali.

Acara ini turut dihadiri Anggota BK DPRD Kab/Kota se Kalimantan Timur.

Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir beserta Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya subdirektorat Wil. III Dit. FKDH bertindak sebagai narasumber.

Pembahasan mengenai peluang dan tantangan dalam penegakan sanksi terhadap Anggota DPRD yang melakukan Pelanggaran kode etik dan Tata tertib DPRD.

"Keberadaan BK DPRD Provinsi maupun DPRD Kota/Kabupaten harus lebih maksimal, untuk itu perumusan mempertegas penegakan kode etik bagi para legislator harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Sutomo Jabir.

Anggota BK DPRD Samarinda yang hadir dalam pertemuan ini, Joha Fajal mengapresiasi inisiasi BK DPRD Kaltim untuk membahas aturan main terkait kode etik kedewanan.

"Ini inisiasi yang bagus, kami segera akan terjemahkan pertemuan ini. Kalau ada pertemuan lanjutan, kami berharap ada progres dari hari ini," ungkap Joha Fajal.

Mengemban tugas sebagai BK DPRD diakui Joha Fajal bukan hal mudah, namun pihaknya siap menjalankan norma yang telah ditetapkan.

"Tugas kami memastikan seluruh anggota dewan terbebas dari dugaan pelanggaran etik, kalau ada terpaksa kami tindak sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Joha Fajal. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews