Abdullah menjelaskan, persiapan yang saat ini masih pihaknya lakukan diantaranya mengenai sistem aplikasi yang akan difungsikan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan di Kelurahan.
Sebab itu, dengan menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, pihaknya menggelar sayembara pembuatan aplikasi yang akan digunakan nantinya.
"Sudah ada 28 aplikasi yang menjadi usulan, itu internal kami, nanti kami lakukan penyisihan," jelasnya.
Abdullah menegaskan jika nantinya Kelurahan sudah mulai aktif memberikan pelayanan bukan berarti Kecamatan dan Kantor Disdukcapil tak menerima pelayanan masyarakat.
"Melebarkan sayap itu guna mempermudah dan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat Kota Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)