Data tersebut menunjukkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting. Maka dari itu, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan melalui program restrukturisasi kredit. Per 31 Juli 2021, tercatat terdapat lebih dari 3,59 juta UMKM di Indonesia telah memanfaatkan program ini dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.
Sementara di Samarinda, mengenai besaran anggaran yang akan disalurkan Pemkot Samarinda belum dapat dipastikan. Sebab kata wali kota, hal ini masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
"Ini kita diskusikan. Berapa banyak pedagang, UMKM dan berapa banyak hubungannya dengan penuntasan kemiskinan. Kita perlu data-data itu semua, supaya kita bisa tau kira-kira minimum alokasi anggaran kita bisa mengurangi angka kemiskinan dan bisa membantu para pedagang dari keterjebakan rentenir," jelasnya.
Ditanya mengenai tahap selanjutnya, wali kota mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan teknis terkait kerjasama ini.
"Saat ini disepakati ke depan akan dilakukan diskusi yang bersifat teknis. Seperti syarat, skema kredit dan proses administrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, wali kota menegaskan, jika kerjasama ini terwujud maka dipastikan proses kredit akan dijalankan oleh pihak perbankan dengan peminjam. Dan pemerintah hanya menaruh anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat melalui kerjasama bank.
"Pemerintah hanya menempatkan anggarannya di bank. Nanti proses hubungan kredit tersebut bukan antara pemerintah dan peminjam tapi lembaga bank dengan peminjam," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)