Rabu, 8 Mei 2024

Perintah KemenkumHAM RI soal Napi Asimilasi Bandel, Plh Kadiv Pas Kanwil: Kami Telah Lakukan Koordinasi dengan Kapolda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 23 April 2020 11:11

Kanwil Kemenkum HAM Kaltim-Kaltara di Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu tengah melakukan koordinasi soal napi asimilasi yang berulah./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly beberapa waktu lalu akhirnya kembali mengeluarkan statment, penegasan bagi para napi asimilasi yang kembali berulah akan langsung dijebloskan ke rutan atau lapas.

Guna melaksanakan perihal tersebut, Yasona juga telah menegaskan kalau Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM di seluruh nusantara agar segera melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun rutan dan lapas.

Menyikapi instruksi tersebut, plh kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, Didik Heru saat dikonfirmasi Kamis (23/4/2020) siang, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dengan lapas maupun rutan di Kaltim, termasuk dengan Polda Kaltim dan polres di berbagai daerah.

"Hari ini kami sudah menghadap ke Kapolda (Irjen Pol Muktiono) untuk membicarakan hal itu, sekalian menyerahkan daftar nama-nama narapidana asimilasi dan integrasi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Lanjut dia, sesuai instruksi tersebut diakuinya akan tetap dilaksanakan, meski sebelumnya diketahui kalau lapas maupun rutan tidak membuka penerimaan tahanan baru.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews