Isran menjelaskan, alat pelindung diri merupakan hasil kerja sama pemprov dan BNPB pusat. Karena untuk mengetahui kelayakan APD yang wajib digunakankan, harus sesuai standar BNPB maupun Satgas Covid pusat.
Selanjutnya, seluruh APD yang didatangkan akan didistribusikan ke kabupaten/kota secara proporsional. Distribusi akan melihat tinggat penularan di masing-masing daerah.
"APD segera didistribusikan ke pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim. Terutama yang masih terjadi lonjakan terkonfirmasi positif," jelasnya.
Diketahui, pengiriman APD penanganan Covid-19 Kaltim ini masih akan dilakukan hingga dua hari ke depan.
Untuk sementara, sejumlah barang tersebut akan dititipkan ke hanggar yang ada di Bandara APT Pranoto Samarinda.
"Sebagian barang akan dititipkan sementara di Gudang Hanggar Bandara APT Pranoto," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)