DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mengusulkan penggunaan teknologi digital untuk memperbaiki sistem pengawasan reklame.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Ia mengusulkan agar setiap tiang reklame dilengkapi dengan kode batang (barcode), yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status izin reklame secara langsung.
Dengan adanya barcode, warga dapat dengan mudah mengetahui apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa.
“Ini akan mempercepat pengawasan dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Aris juga berencana untuk mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal perizinan reklame.