Jumat, 22 November 2024

Perayaan Natal, Polsek Sungai Pinang Amankan Seorang Kurir Pil Ekstasi Senilai Rp180 Juta

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 27 Desember 2020 9:32

FOTO : Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro (tengah) saat menggelar hasil penangkapan kurir pil ekstasi pada Minggu (27/12/2020) siang tadi/Diksi.co

Iklan KPC/ Diksi.co

Pria yang dimaksud Lutfi itu diketahui berinisial IN dan TH. Meski kedua pria itu memiliki nomor ponsel Lutfi, namun pria berperawakan cungkring ini mengaku tak begitu mengenal IN dan TH. 

"Waktu itu hp saya ditahan, motor juga mau ditahan. Saya disuruh bawa hp dia saja, hp saya disuruh di charge. Saya bertiga sama dua temannya ke sana. Tiba-tiba pas sudah di sana meraka engga ada," kata Lutfi lagi. 

Kala itu, Lutfi kebingungan sebab ditinggal seorang diri. Ditambah lagi ia hanya dibekali satu ponsel merk Nexcom berwarna hitam biru. Dari ponsel yang dibawanya, Lutfi mendapatkan telpon dari IN dan TH. Keduanya meminta Lutfi mengambil sebuah helm yang berada di bibir jalan.

"Saya disuruh ambil helm yang ada kotaknya di dekat gapura. Saya engga kenal sama mereka. Baru hari itu saya ketemunya. Saya ke Samarinda jalan-jalan. Habis Salat Jumat saya ketemu. Engga ada dijanjikan apa-apa," jelasnya.

Usut punya usut gelagat mencurigakan Lutfi kala itu telah masuk dalam radar kepolisian. Meski mengaku menjadi korban, namun polisi tak mau mempercayai ucapan Lutfi begitu saja.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews